
SURABAYA (Chenghoo.co) – Lembaga Amil Zakat (LAZ) Yayasan Haji Muhammad Cheng Hoo Indonesia (YHMCHI) resmi diakui pemerintah. Hal ini ditandai dengan penyerahan SK oleh Dr. H. Moh. Arwani, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kanwil Kementerian Agama Propinsi Jatim kepada Hasan Basri Fuk, Ketua Umum LAZ YHMCHI di Kantor Kanwil Kemenag Jatim, Kamis (25/6/2026).
“Memang kadang mengurus izin itu lama. Ini terjadi kalau persyaratannya kurang lengkap. Kami baru mengeluarkan SK, kalau persyaratannya sudah lengkap. Ini semua untuk kebaikan kita semua,” kata Arwani.

Arwani mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya LAZ YHMCHI ini. LAZ dibentuk salah satunya untuk kolaborasi dengan program pemerintah. Terutama dalam program pemberdayaan umat.
“Dana-dana tersebut, memang salah satunya untuk memberdayakan ekonomi umat. Selanjutnya bila ada hal-hal yang kurang dipahami dalam perjalanannya, silahkan berkonsultasi ke Kanwil Kemenag Jatim. Terakhir saya ucapkan selamat atas lahirnya LAZ YHMCHI ini. Semoga sukses,” pungkas Arwani.
Sementara itu, Hasan Basri Fuk mengucapkan banyak terima kasih atas keluarnya SK LAZ YHMCHI ini. “Dengan keluarnya SK ini diharapkan dapat menambah trust (kepercayaan) umat. Terutama terkait dengan pengumpulan zakat.
“Lahirnya lembaga ini merupakan salah satu syiar dari Cheng Hoo Surabaya. Sekali lagi kami mengucapkan Terima kasih. Mohon dukungannya dan bimbingannya,” pungkas Hasan.
Pada acara tersebut, Dr. H. Mohon Arwani didampingi dua orang staf, yakni Pak Fatoni dan Pak Sud. Sementara dari Cheng Hoo hadir dan turut menyaksikan selain Ust. Hasan Basri Ketua Umum LAZ YHMCHI, juga hadir A. Subiantoro (Pak Bin) Wakil Ketua LAZ YHMCHI, Oei Tjing Yen (Pak Yen) Wakil Ketua Penghimpunan Dana LAZ YHMCHI, Ust. A. Hariyono Ong – Pendistribusian / Pendayagunaan LAZ YHMCHI, Dr Chairul Muriman GM YHMCHI dan Muslim Gunanta. (H. Erfandi Putra)

