
SURABAYA (Chenghoo.co) – Kasus penipuan kembali dialami jamaah haji Indonesia. Kali ini korbannya 140 jamaah haji dengan modus badal haji. Kerugian yang dialami jamaah haji ini mencapai sekitar Rp 1,4 miliar. Dugaan penipuan itu dengan tarif badal haji sekitar Rp 10 juta per orang.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia) Jawa Timur, Mohammad Sufyan Arief, saat dimintai tanggapannya, Sabtu (13/6/2026), mengatakan, bahwa beberapa KBIHU (Kelompok Bimbangan Ibadah Haji dan Umrah) memang masih menawarkan badal haji dan menggunakan jasa mukimin.
“Ya, memang kondisi di tanah suci ada beberapa KBIHU yang masih menggunakan jasa mukimin untuk pelaksanaan badal dan dam haji-nya dengan alasan dapat harga lebih murah dari yang sudah menjadi ketentuan pemerintah Arab Saudi dan Kementerian Haji RI. Perihal badal haji sudah sering kami sampaikan termasuk ke jamaah kami sendiri bahwa tidak mungkin bayar badal haji yang di bawah Rp 20 juta karena siapa pun yang akan melaksanakan hajinya harus bayar ke mashar Nusuk untuk bisa masuk ke Armuzna,” kata Sufyan Arief.
Paling murah tanpa tenda di Armuzna, kata dia, jamaah harus membahar sekitar 4.050 riyal. Bila ada jamaah masih tergiur harga murah, hal itu karena ada oknum KBIHU yang hanya cari untung merayu mereka.
“Ya, jamaah kan hanya tergiur dapat harga murah. Kalau KBIHU kebanyakan oknum yang cari untung. KBIHU yang benar-benar membantu badal haji biaya minimal Rp 25 juta,” katanya.
Hal serupa pada modus bayar dam. “Sama saja untuk dam. Mereka cari murah yang disembelih beberapa saja, sisanya tidak ada kambingnya,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan, ada dugaan praktik penipuan terkait jamaah haji. Kejadian ini terkait praktik badal haji dan pembayaran dam yang dihimpun oleh KBIHU. “Ada informasi penting terkait penertiban Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU. Salah satunya adanya dugaan praktik penipuan dam dan badal haji oleh salah satu KBIHU asal Jawa Barat yang diungkap oleh Tim Pelindungan Jemaah PPIH bersama KJRI,” kata Dahnil di Jeddah, Arab Saudi, Senin 8 Juni 2026.
Dia menegaskan, penipuan tersebut melibatkan badal haji untuk 140 orang. Kerugian yang berhasil diungkap mencapai sekitar Rp 1,4 miliar.
“Tarifnya sekitar Rp 10 juta per orang. Badal haji itu jelas penipuan. Karena untuk haji dakhili yang berlaku untuk masyarakat setempat saja, per orang sekitar Rp 40 jutaan. Jadi tidak mungkin badal haji bertarif Rp10 juta per orang. Pasti ini penipuan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dugaan praktik tersebut dilakukan oleh oknum KBIHU bekerja sama dengan mukimin. Kemenhaj telah memeriksa pihak terkait untuk mendalami kasus tersebut.
“Sudah banyak jamaah kita yang menjadi korban. Oknumnya adalah KBIHU yang bekerja sama dengan mukimin. Tadi malam sudah kita interogasi,” ungkapnya.
Selain dugaan penipuan badal haji, Wamenhaj juga menyoroti praktik penyelewengan pembayaran dam. Menurutnya, dam merupakan kewajiban yang harus dibayarkan melalui saluran resmi Adahi. Namun, dalam kasus tersebut, jamaah dikenakan tarif 720 riyal, tetapi dana tidak disetorkan ke Adahi. (gas)

