Chenghoo.co
Headline Peristiwa Terkini

Siap Berkolaborasi, Cheng Hoo Surabaya Silaturrahim ke Kejati Jatim

H.A. Nurawi (tiga dari kanan) menyerahkan cinderamata ke pada Luhur Istighfar.

SURABAYA (Chenghoo.co) – Rombongan Cheng Hoo Surabaya melakukan silaturrahim ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Senin (13/7/2026) sore. Rombongan Cheng Hoo yang dipimpin oleh H.A. Nurawi, Ketua Yayasan Haji Muhammad Cheng Hoo Indonesia (YHMCHI) itu diterima oleh Wakil Kepala Kejaksaan Jatim, Luhur Istighfar, SH., M.Hum di ruang kerjanya.

Luhur menyambut hangat tamu dari dari Cheng Hoo Surabaya tersebut. Keduanya saling bertukar pikiran. Terutama terkait dengan dakwah Masjid Cheng Hoo. Keduanya juga bertukar Cinderamata.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan bapak-bapak semua. Semoga kita dapat terus menjalin tali silaturrahim,” kata Luhur yang didampingi Pri Wijeksono, SH., M.H, Asisten Intelijen Kejati Jatim.

Sementara itu, H.A. Nurawi menjelaskan bahwasannya kunjungan ini semata – mata untuk mempererat tali silaturrahim antara keduanya.

“Saya berharap keduanya terjalin kolaborasi. Termasuk dalam hal persoalan-persoalan hukum terkait hal-hal yang perlu dipahami oleh masyarakat. Karena Masjid Cheng Hoo tidak hanya sebagai tempat ibadah semata, tetapi bagaimana memakmurkan masjid, sehingga keberadaan masjid benar-benar bermanfaat bagi umat,” kata H.A. Nurawi.

Menurut H.A. Nurawi, Masjid Cheng Hoo Surabaya, selain syiar agama, juga menjadi sarana untuk kegiatan – sosial hingga kemasyarakatan. Misalnya Cheng Hoo dalam waktu dekat ini menggelar turnament internasional tenis meja yang diikuti oleh delapan negara. Juga turnamen basket dan lainnya.

Di segi sosial kemasyarakatan Cheng Hoo menjadi tempat diselenggarakannya menyalurkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu dan kegiatan sosial lainnya. Khususnya di Bulan Ramadhan. “Ramadhan 2026 beberapa waktu lalu, Cheng Hoo Alhamdulillah berhasil menyalurkan zakat mal kepada 32.000 anak yatim piatu dan Prasejahtera,” katanya.

H.A. Nurawi berkeinginan untuk bekerjasama dengan Kejati Jatim, misalnya, keduanya bisa berkolaborasi dalam bhakti sosial dan berbagai bentuk kegiatan kemanusiaan lainnya.

“Misalnya, secara hukum positif nasional saat ini, LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) tidak dikriminalisasi secara menyeluruh di ranah privat. Namun, Indonesia belum melegalkan pernikahan sejenis. Aturan pidana yang ada sangat spesifik. Seperti melarang perbuatan cabul dengan anak dibawah umur,” kata H.A. Nurawi

Juga demikian, kata H.A. Nurawi soal kekerasan dalam rumah tangga antara anak terhadap orang tua atau sebaliknya, dan berbagai persoalan hukum lainnya. “Nah di sini kan perlu sosialisasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat gamblang menyikapinya. Terutama bagi masyarakat yang buta hukum. Di sini pentingnya kolaborasi antara Kejati Jatim dengan Cheng Hoo Surabaya. Kejati yang garap persoalan hukum, sementara peran masjid Cheng Hoo soal spritual keagamaan kepada masyarakat” pungkas H.A. Nurawi.

Dalam silaturrahim tersebut hadir dari Cheng Hoo Surabaya mendampingi H.A. Nurawi seperti, Ustad Hasan Basri Fuk Ketua Pelaksana Harian YHMCHI, Dion Sultan Ciptadimulya BA Ketua YPCHI, Bapak Quetly, Bapak Nicky SH.,MH, danĀ  Siswondo Nicky. (H.Erfandi Putra)

Related posts

YBP, PERPIT, dan PMTS Gelar Perayaan Imlek Bersama: Perkuat Harmoni dan Kepedulian Sosial

Gatot Susanto

HUT Ke-113, Yayasan Sosial Dharma Warga Bagikan 700 Paket Sembako

Gatot Susanto

Tahap Awal, Cheng Hoo Distribusikan 5.000 Paket Sembako di Surabaya

chenghoo1