Chenghoo.co
Home » Tak Ada Batas Waktu dan Biaya bagi Pasien BPJS
Headline Peristiwa Terkini

Tak Ada Batas Waktu dan Biaya bagi Pasien BPJS

Kiri-Kanan: Tara Riski Amalia, H.A. Nurawi dan Herman Santoso dalam acara sosialisasi BPJS

SURABAYA (chenghoo.co)- Yayasan Haji Muhammad Cheng Hoo Indonesia (YHMCHI)-Paguyuban Masyarakat Tionghoa Surabaya (PMTS)-BPJS Kantor Cabang Utama (KCU) Surabaya, menggelar sosialisasi BPJS, Rabu (6/7/2022) di Kantor Yayasan Bakti Persatuan Jl Kertajaya Indah Timur 31 Surabaya. Pada acara yang dihadiri sekitar 90 peserta tersebut, cukup banyak pertanyaan-pertanyaan muncul di seputar pelaksanaan BPJS.

Seperti yang dilontarkan H. Abdurrahman Djoko Widjaja, salah seorang Dewan Pendiri YHMCHI pada sesi tanya jawab mengajukan pertanyaan seputar pelayanan. “Saya berharap agar pelayanan BPJS terus ditingkatkan dari tahun ke tahun. Jangan sampai ada keluhan dari pemegang kartu BPJS setelah berobat,” kata pria 80 tahun itu.

“Saya juga mengusulkan, agar BPJS terus memantau apa yang terjadi, terutama yang terkait pelayanan dan mencari solusinya kalau ada persoalan,” katanya lagi.

Sementara Lukman dari PITI Surabaya menanyakan bedanya BPJS kesehatan dan pekerja. Hal yang hampir sama juga ditanyakan oleh Herman Purnomo yang mengatakan apa sebaiknya setiap orang itu megang dua kartu yakni BPJS kesehatan dan ketenaga kerjaan. Ibu Sugeng menanyakan, karena kurang aktif bayar, tahu-tahu ada tagihan tunggakan Rp 5 juta.

H.A. Nurawi, Ketua Koordinator PMTS juga menanyakan apakah seseorang itu diperbolehkan untuk berhenti ikut BPJS. “Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, setidaknya membuka cakrawala kita semua tentang seluk beluk BPJS,” katanya

Tak Terbatas.
Lalu apa kata BPJS terhadap pertanyaan-pertanyaan diatas? Tara Riski Amalia, Staf Kepesertaan BPJS Kesehatan KCU Surabaya, satu persatu menjawab pertanyaan dari peserta. “Soal peserta BPJS yang dinomor duakan hingga kurang mendapat pelayanan, laporkan kepada kami. Di setiap rumah sakit ada perwakilan BPJS. Kalau ada yang kurang beres, bapak-ibu bisa melaporkan. Kami juga melakukan penilaian bagaimana rumah sakit melayani peserta BPJS,” katanya.

Bahkan, katanya, penilaian tersebut dilaporkan kepada pemerintah. BPJS memang tidak menutup kemungkinan, kalau di sejumlah rumah sakit itu masih ada perbedaan pelayanan antara BPJS dan mandiri. Perlu diketahui peserta BPJS itu terdapat sekitar 230 juta, karena itu pasti ada ketidakpuasan. Meski demikan, BPJS terus memperbaiki diri dari waktu ke waktu.

Dalam soal pemegang Kartu BPJS, itu bisa berhenti hanya ada dua. Pertama meninggal, kedua berada di luar negeri 6 bulan. Soal sejauhmana pengobatan ditanggung BPJS, Tara menjelaskan, tak ada waktu pengobatan. Artinya, pasien BPJS itu akan ditanggung pengobatannya sampai sembuh. Sampai kapan pun dirawat. Tak ada batas waktu perawatan. Juga dengan demikian nilainya. Berapun biayanya ditanggung BPJS,” katanya.

Herman Santoso Ketua Yayasan Bakti Persatuan dalam sambutannya mengatakan, hingga kini masih banyak keluhan tentang pelayanan BPJS. Tak sedikit anggota masyarakat yang mengeluh pula soal keribetan mengurus BPJS. “Karena itu, mari forum ini gunakan untuk bertanya apa saja yang belum dipahami para hadirin,” katanya.

H.A. Nurawi yang juga ketua YHMCHI itu lebih lanjut mengatakan, terkait dengan persoalan BPJS ini kalau masih ada yang belum jelas silahkan mendatangi kesekretaritan PMTS. Nanti semua pertanyaan- pertanyaan itu akan disalurkan ke BPJS. “Kami atas nama, penyelenggara sosialisasi ini mengucapkan terima kasih kepada semuanya. Semoga bermanfaat,” katanya.

Dalam acara tersebut juga hadir Herman Halim, Wakil Ketua PMTS, Wurianto Chandra, Hu, Wakil Ketua PMTS, Rasmono dan Alim Sutrisno, keduanya Sekjen PMTS dan Budhi Tanuwijaya sebagai Bendahara PMTS. Erfandi Putra