Chenghoo.co
Home » Tiga Hal Sikapi Kekerasan Terhadap Pemuka Agama
Terkini Umum

Tiga Hal Sikapi Kekerasan Terhadap Pemuka Agama

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kembali menegaskan, bahwa tindakan kekerasan terhadap pemuka agama, apalagi dilakukan di rumah ibadah, tidak bisa ditolerir atas dasar alasan apapun juga.

“Oleh karenanya, semua kita harus dengan segala cara mencoba untuk menghindari potensi terjadinya ini. Tindakan kekerasan itu sendiri sudah sesuatu yang harus kita cegah, apalagi dilakukan terhadap pemuka agama dan dilakukan di rumah ibadah,” ujar Menag usai kunjungan Menteri Jabatan Perdana Menteri Malaysia YB Mejar Jeneral Dato Seri Jamil Khir Hj Baharom ke Kemenag di Jakarta, Senin (12/02).

Ada tiga hal yang disampaikan Menag menyikapi tindakan kekerasan terhadap pemuka agama. Pertama, menjadikan peristiwa ini bahan introspeksi umat beragama itu sendiri untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan mengamankan para pemuka agamanya, rumah-rumah ibadah kita sendiri, khususnya dalam aktivitas keagamaan.

“Selaku Menag, saya sudah mengintruksikan kepada seluruh Kakanwil di semua provinsi, Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) agama-agama dan pengelola rumah ibadah agar meningkatkan kewaspadaan dan mengamankan para pemuka agamanya, termasuk juga rumah ibadahnya,” ucapnya.

Kedua, kita berharap aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, betul-betul mampu mengungkap motif di balik peristiwa-peristiwa ini. Tidak cukup kita mendapatkan informasi atau penjelasan bahwa hal ini dilakukan oleh orang-orang hilang ingatan atau sakit jiwa.

“Kita berharap ada pengungkapan lebih jelas lalu kemudian ada rasa aman pada masyarakat,” jelasnya.

Ketiga, khusus kepada umat beragama dan masyarakat secara umum, Menag minta untuk tidak terprovokasi atas aksi dan tindakan kekerasan ini.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat hukum dalam hal ini kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian ini sehingga kita tidak perlu main hakim sendiri dalam merespon tindak kekerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” tutur Menag. (Agus)

Related posts

Kemenag : LAZ Hurus Punya Izin Nirlaba dan Harus Bersedia Diaudit

chenghoo1

Menag Larang Biro Travel Umroh Bisniskan Uang Jemaah

chenghoo1

Benahi Industri Umrah, Kemenag Terbitkan Regulasi Baru

chenghoo1